PT
Sucofindo sebagai Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
(LPPHPL) dan Lembaga Varifikasi Legalitas Kayu (LVLK) diwajibkan untuk
memplukasikan rencana penilaian, hasil keputusan, resume, penerbitan,
perubahan, penangguhan dan pencabutan sertifikasi di websitesnya.
Dalam rangka tersebut maka PT Sucofindo mempublikasi beberapa perusahaan seperti :
- PT. Harapan Kaltim Lestari (Hutan Alam), Kalimantan Timur
- PT. Rimba Raya Lestari (Hutan Tanaman), Kalimantan Timur
- PT. Rimba Karya Rayatama Unit II (Hutan Alam), Kalimantan Timur
- PT. Rimba Raya Lestari (Industri), Kalimantan Timur
- PT. Sekishin Farina Wood Indonesia, Makassar
- PT. Kayan Jaya Tanjung, Surabaya
- PT. Sarana Kreasi Lestari, Pasuruan
- CV. Setia Makmur, Gresik
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
untuk dapat jelasnya dapat di
http://www.sucofindo.co.id/topik-terhangat/2046/penilaian-kinerja-phpl-dan-vlk-bulan-juni.html


