Wednesday, May 16, 2012

Penilaian Kinerja PHPL dan VLK Bulan Juni

PT Sucofindo sebagai Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LPPHPL) dan Lembaga Varifikasi Legalitas Kayu (LVLK) diwajibkan untuk memplukasikan rencana penilaian, hasil keputusan, resume, penerbitan, perubahan, penangguhan dan pencabutan sertifikasi di websitesnya.

Dalam rangka tersebut maka PT Sucofindo mempublikasi beberapa perusahaan seperti :


  1. PT. Harapan Kaltim Lestari (Hutan Alam), Kalimantan Timur
  2. PT. Rimba Raya Lestari (Hutan Tanaman), Kalimantan Timur
  3. PT. Rimba Karya Rayatama Unit II (Hutan Alam), Kalimantan Timur
  4. PT. Rimba Raya Lestari (Industri), Kalimantan Timur
  5. PT. Sekishin Farina Wood Indonesia, Makassar  
  6.  PT. Kayan Jaya Tanjung, Surabaya
  7. PT. Sarana Kreasi Lestari, Pasuruan
  8. CV. Setia Makmur, Gresik

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

untuk dapat jelasnya dapat di
http://www.sucofindo.co.id/topik-terhangat/2046/penilaian-kinerja-phpl-dan-vlk-bulan-juni.html

Thursday, March 15, 2012

STANDAR SVLK TERBARU .... APA YANG BERUBAH?


Melalui Permenhut  Nomor: P. 68/Menhut-II/2011 pemerintah merevisi peraturan SVLK bagi unit manajemen hutan alam, hutan tanaman, hutan hak/rakyat, industri primer dan industri lanjutan. Salah satu okok perubahan yang diatur antara lain terkait dengan batas waktu pemberlakuan SVLK dimana terhadap IUPHHK-HA, IUPHHK-HT, IUPHHK-RE, pemegang hak pengelolaan atau IUIPHHK diwajibkan untuk memiliki S-PHPL atau S-LK selambat-lambatnya tahun 2012sedangkan untuk IUI dan TDI, termasuk industri rumah tangga/pengrajin dan pedagang ekspor diwajibkan untuk memiliki S-LK selambat-lambatnya 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan ini diberlakukan.

Friday, November 18, 2011

PELUNCURAN LOGO V- LEGAL



Menteri Kehutanan bersama-sama dengan Gubernur Lampung dan Para Duta Besar Negara Pengimpor Kayu Indonesia, meluncurkan logo Tanda Legalitas Kayu Indonesia. Peluncuran logo dilakukan di Lampung Tengah pada Jum’at 11 November 2011 bersamaan dengan penyerahan Sertifikat Legalitas kayu kepada 5 unit pengelola hutan rakyat. 


Wednesday, March 23, 2011

SUCOFINDO SERTIFIKASI PT. SUMBER KARINDO SAKTI MEDAN

Sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan Sertifikasi Legalitas Kayu oleh PT. SUCOFINDO (Persero) pada unit manajemen berikut:
Nama Unit Manajemen : PT. SUMBER KARINDO SAKTI
Lokasi Unit : Pabrik, Jl. Pagurawan Km 11 Desa Penggalangan, KEc Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara
Lingkup Audit : IUIPHHK dan IUI Lanjutan
Waktu Audit : 30 Maret - 1 April 2011

Masukan dan Informasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dikirimkan ke:

SUCOFINDO Internasional Certification Services (SICS)
Graha Sucofindo Lantai B1, Jalan Raya Pasar Minggu Kav.34, Jak-Sel
Telp/Fax : 021- 7983666 (ext.1606)/021- 7986554
Email : hsaputra@sucofindo.co.id